Gairah baru di STAI Diponegoro
Hari ini nampak berbeda di kampus milik Nahdlatul Ulama’
Kabupaten Tulungagung ini. Para dosen-dosen muda berkumpul dan mendiskusikan
artikel yang di tulis oleh Dr. Kholid Thohiri yang juga ketua LP2M itu.
Kegiatan ini sangat bagus untuk membangun budaya menulis di kampus serta
sharing informasi diantara dosen. Karena semangat ini memang harus dimiliki
oleh setiap dosen, selain karena tuntutan tri darma perguruan tinggi tetapi
juga agar menjadi budaya yang mengakar pada dirinya. Meskipun tidak mudah, akan
tetapi jika tidak dimulai maka juga tidak akan tercapai. Kalau bukan kita siapa
lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi? Demikian biasanya kaum motivator
memberikan supportnya.
Diskusi berjalan gayeng dengan kekhasan bahasa dosen-dosen
alumni pesantren NU dengan yang lebih humanis dalam mengungkapkan ide
gagasannya. Tema yang disampaikan adalah tentang dinamika fatwa keagamaan
menuju transformasi sosial budaya di masa pandemi covid 19. Artikel ini
berangkat dari fatwa MUI dan LBM PWNU dalam menyikapi fenomena perubahan sosial
budaya pada masyarakat di tengah kepungan wabah ini. Fatwa ini mempunyai banyak
implikasi bagi perilaku masyarakat, mulai dari menguatkan kebijakan pemerintah
sampai fatwa ini menjadi panduan untuk berperilaku di kenormalan baru ini.
Diskusi berlangsung dinamis dengan adanya beberapa masukan
dari peserta yang memberikan beberapa hal, misalnya Gus Dae yang menyanggah
tentang statemen pemateri yang mengatakan bahwa fatwa ini menemukan momentumnya
karena munculnya pandemi ini. Bahwa fatwa itu tergantung pada illat yang
muncul. Jadi ini bukan momentum, akan tetapi fatwa itu akan terus bermunculan
seiring dengan fenomena yang terjadi di masyarakat. Dialektika antara teks
(nash) dan konteks (fenomena yang muncul) akan terus mengait. Jika di tidak
ditemukan di dalam teks, maka disinilah terbuka ruang bagi ulama untuk
melakukan ijtihad guna mencapai mashlahah bersama dalam menghadapi perubahan
(al mutaghayyirat).
Dalam artikelnya, penulis menarik fatwa dua ormas ini ke
dalam pengembangan kurikulum di lembaga-lembaga pendidikan di tengah pandemi
covid 19 ini. Seharusnya kurikulum pendidikan Agama Islam juga merespon
transformasi sosial budaya akibah wabah ini dengan lebih menekankan kenormalan
baru. Sehingga lembaga pendidikan sebagai agen perubahan tidak gagap menghadapi
perubahan yang terus terjadi dan bermunculan sehingga menghasil output peserta
didik yang tangguh secara fisik dan psikis.
Al hasil, pertemuan paling ilmiah di kampus seperti ini
harus istiqomah dilakukan, selain sebagai media kangen-kangenan karena lama
tidak bisa berkumpul juga tukar fikiran tentang kepenulisan maupun pengembangan
kampus. Mereka perlu media untuk berdiskusi mengasah diri guna menguatkan
ketrampilannya untuk menulis. Semoga semangat ini terus membara, sehingga akan
menhasilkan tulisan-tulisan yang berkualitas di kemudian hari. Amin.
STAI Diponegoro, 10 Agustus 2020

Pernah belajar disini dulu.....
BalasHapusIlustrasi yang benar² hidup,.
BalasHapusMantap. Terus tumbuh dan berkembang budaya ilmu
BalasHapusLanjutkan...
BalasHapus