Gairah baru di STAI Diponegoro

 

 

        Hari ini nampak berbeda di kampus milik Nahdlatul Ulama’ Kabupaten Tulungagung ini. Para dosen-dosen muda berkumpul dan mendiskusikan artikel yang di tulis oleh Dr. Kholid Thohiri yang juga ketua LP2M itu. Kegiatan ini sangat bagus untuk membangun budaya menulis di kampus serta sharing informasi diantara dosen. Karena semangat ini memang harus dimiliki oleh setiap dosen, selain karena tuntutan tri darma perguruan tinggi tetapi juga agar menjadi budaya yang mengakar pada dirinya. Meskipun tidak mudah, akan tetapi jika tidak dimulai maka juga tidak akan tercapai. Kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi? Demikian biasanya kaum motivator memberikan supportnya.

 

        Diskusi berjalan gayeng dengan kekhasan bahasa dosen-dosen alumni pesantren NU dengan yang lebih humanis dalam mengungkapkan ide gagasannya. Tema yang disampaikan adalah tentang dinamika fatwa keagamaan menuju transformasi sosial budaya di masa pandemi covid 19. Artikel ini berangkat dari fatwa MUI dan LBM PWNU dalam menyikapi fenomena perubahan sosial budaya pada masyarakat di tengah kepungan wabah ini. Fatwa ini mempunyai banyak implikasi bagi perilaku masyarakat, mulai dari menguatkan kebijakan pemerintah sampai fatwa ini menjadi panduan untuk berperilaku di kenormalan baru ini.

 

        Diskusi berlangsung dinamis dengan adanya beberapa masukan dari peserta yang memberikan beberapa hal, misalnya Gus Dae yang menyanggah tentang statemen pemateri yang mengatakan bahwa fatwa ini menemukan momentumnya karena munculnya pandemi ini. Bahwa fatwa itu tergantung pada illat yang muncul. Jadi ini bukan momentum, akan tetapi fatwa itu akan terus bermunculan seiring dengan fenomena yang terjadi di masyarakat. Dialektika antara teks (nash) dan konteks (fenomena yang muncul) akan terus mengait. Jika di tidak ditemukan di dalam teks, maka disinilah terbuka ruang bagi ulama untuk melakukan ijtihad guna mencapai mashlahah bersama dalam menghadapi perubahan (al mutaghayyirat).

 

        Dalam artikelnya, penulis menarik fatwa dua ormas ini ke dalam pengembangan kurikulum di lembaga-lembaga pendidikan di tengah pandemi covid 19 ini. Seharusnya kurikulum pendidikan Agama Islam juga merespon transformasi sosial budaya akibah wabah ini dengan lebih menekankan kenormalan baru. Sehingga lembaga pendidikan sebagai agen perubahan tidak gagap menghadapi perubahan yang terus terjadi dan bermunculan sehingga menghasil output peserta didik yang tangguh secara fisik dan psikis.

 

Al hasil, pertemuan paling ilmiah di kampus seperti ini harus istiqomah dilakukan, selain sebagai media kangen-kangenan karena lama tidak bisa berkumpul juga tukar fikiran tentang kepenulisan maupun pengembangan kampus. Mereka perlu media untuk berdiskusi mengasah diri guna menguatkan ketrampilannya untuk menulis. Semoga semangat ini terus membara, sehingga akan menhasilkan tulisan-tulisan yang berkualitas di kemudian hari. Amin.

STAI Diponegoro, 10 Agustus 2020

 

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku adalah Penulis

Mengenang Guru Mulia bagian 3