Membangun kemandirian warga Nahdliyin di kecamatan Ngunut


 Zakat Mal: Pengertian, Syarat, dan Cara Menghitungnya | Kitabisa.com
Ngunut itu adalah kecamatan yang berada di 12 km sebelah selatan kota Tulungagung. Kota kecil ini terkenal dengan banyak tempat karena warganya yang kreatif dalam membuat berbagai hal. Jika anda berkunjung kesini maka akan banyak di jumpai home industry yang membuat berbagai hal mulai dari kelengkapan peralatan dapur, rumah maupun kendaraan. Banyak pasokan perdagangan di Surabaya yang ternyata buatan orang Ngunut kemudian dilabeli oleh mereka maka seakan-akan produk mereka.  Ini potensi luar biasa yang dimiliki oleh kota kecil dengan jumlah penduduk hampir sembilan puluh ribu berdasarkan data statistik BPS tahun 2018.

     Warga Nahdlatu Ulama’ banyak jumlahnya di sini. Kegiatan majelis taklim, istighotsah, sholawatan dan pengajian kecil maupun berskala besar sangat mudah ditemukan di sini. Sholawat Gus Shon itu sangat sering digelar di sini. Belum lagi kegiatan-kegiatan besar yang lakukan oleh pondok Ngunut bersama cabang-cabangnya seperti kegiatan tahunan Haul Pendiri Pondok Ngunut. Ribuan masyarakat tumpah ruah untuk hadir ikut berdoa dan mengambil berkah dari kegiatan tersebut. Ini sebagai penanda bahwa warga nahdliyin banyak tersebar di kota kecil ini. Ya memang setelah negeri ini terserang wabah ini semua menjadi berhenti. Hanya makan dan aktifitas lainya yang tidak boleh berhenti.

      Potensi warga NU banyak yang belum tergarap dengan baik oleh lembaganya sendiri. Sektor ekonomi misalnya. Banyak hal yang bisa dimulai untuk membangun sektor ekonomi mulai dari yang skala kecil maupun besar. Kita mengimpikan jika NU mempunyai toko besar yang dapat dijadikan tempat rujukan belanja warganya. Belanja di situ sama dengan ikut memberikan geliat keberlangsungan NU dan kegiatanya. Tidak harus besar dulu, misalnya toko ini menyediakan kebutuhan bahan makanan pokok dengan harga grosir. Bisa juga dengan memenuhi kebutuhan untuk kegiatan hajatan bagi warganya dengan membayar setelah kegiatan hajatan selesai. Hal ini bisa membantu wargan nahliyin yang kesulitan pendanaan dalam penyelenggaraan kegiatanya. Hal ini menarik sekali.

      Selain tempat belanja juga dapat untuk menampung hasil produksi warga nahdliyin sehingga saling menguntungkan bersama. Hal ini penting kita lakukan agar warga Nu bisa memikirkan keberlansungan jam’iyahnya sebagaimana para muassis dulu yang mengadakan kegiatan dengan uang mereka sendiri. Warga tidak secara langsung mengeluarkan uang, tetapi dengan belanja di toko-toko NU atau di toko warga NU maka sama dengan mereka telah ikut memikirkan kelestarian jamiyah ini.

      Karena sekarang dalam persaingan perdagangan yang semakin ketat ini, warga NU banyak yang tidak lagi peduli dia mau belanjakan uangnya kemana. Banyak yang belanja di supermarket maupun mini market dengan alasan lengkap dan bergengsi  yang bukan milik warga NU. Apakah  yang demikian ini labanya akan mengalir untuk jam’iyah ini? Tentu tidak. Masih mending belanja di warung tetangga saja, karena orangnya jelas dan jika kaya kan untuk kecukupan keluarga dan kebutuhan anak-anak mereka.

      Kita tidak kekurangan tenaga yang tangguh dan mampu di bidang ini. banyak kalangan muda yang bisa digerakkan untuk menggarap bidang ini.  Dan masalah publikasi akan banyak di jumpai, bisa melalui selapanan yang diadakan NU berserta banom-banomnya yang diadakan pada setiap bulannya. Belum lagi pengajian-pengajian yang diselenggarakan oleh Madrasah Diniyah, Pesantren maupun TPQ yang juga tidak kalah banyaknya. Pun demikian kegiatan di sekolah-sekolah di bawah naungan LP Ma’arif.

Warga perlu di sadarkan pentingnya berorganisasi yanga baik, sehingga tanggung jawab ini menjadi ringan jika di pikul bersama. Jika semuanya maju, maka kemandirian Nahdlatul Ulama di kecamatan Ngunut akan segera nyata di rasakan.

Wallhua’lam

Sanggar Komar elKhat
24 Juli 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku adalah Penulis

Mengenang Guru Mulia bagian 3